Jumat, 21 Maret 2014

Penerjemah Tersumpah Bagi Kelangsungan Bisnis


Terjemah sendiri asal kata dari bahasa Arab yang sudah diadopsi dan populer di Indonesia, yaitu dari kata tarjamah, dalam ilmu Sorof: ilmu yang mengatur perubahan kata dalam bahasa Arab. Tarjamah adalah masdar (gerund) dari fi’il madhi tarjama: tarjama al-kalaam yang semakna dengan fassarahu bi lisaani aakhar, artinya dia menafsirkannya dengan bahasa lain (Munjid, 1986:60). Sehingga, dari pengertian kamus tersebut, terjemah adalah merubah satu pengertian bahasa ke dalam bahasa lain, atau bisa pula dimaknai menafsirkan dengan tanpa merubah kandungan isi dan inti bahasa yang ditulis atau disampaikan.  

Memang dalam konteks ini ada juga ragam pengertian terjemah harfiah yang lebih menekankan susunan dan urutan asli teks bahasa. Sebaliknya, berbeda dengan terjemah tafsiriah yang lebih menekankan makna, maksud dan tujuan.

Antara Teks dan Kehadiran Fisik Langsung

Menterjemah sebuah teks atau dokumen berbahasa asing bukan suatu perkara mudah. Bahasa tulisan yang dilimpahkan dalam bentuk tulisan-teks, secara filosofis merepresentasikan keberadaan penulis. Artinya, penulis hadir dalam media tulisan-teks; penulis menyimpan ide dan gagasan pikirannya tanpa kehadiran fisik, namun keberadaannya dapat dirasakan dan difahami ketika membacanya. Harus ada Kejelian dan akurasi penerjemah dalam membeberkan ide atau gagasan sang penulis, tanpa sedikit pun merubah atau mengurangi; penerjemah dituntut mengusung netralitas.

Bahasa tulisan-teks tersebut akan berbeda bila sang penulis hadir menyampaikan gagasan atau idenya secara lisan-langsung, tanpa perantara, walaupun yang diajak berbicara tidak bisa memahaminya. Namun patner yang diajak berbicara, walapun tidak mengerti dari apa yang dibicarakannya, bahasa tubuh atau gesture sedikitnya bisa memberikan sebuah pantulan makna dan pengertian bagi sang pendengar, tapi itupun akan terasa sulit menemukan objektifitas-real dari sebuah gagasan atau ide yang disampaikan. Tetap, keakuratan absolut ada di pihak penerjemah yang mengerti dan faham akan apa yang dibicarakan.

Kultur Budaya Asli

Dalam ragam kasus menterjemah, taste kultur budaya bahasa asli tempat tumbuh dan berkembang harus diperhatikan, karena hal ini menyangkut orisinilitas sebuah bahasa, agar bahasa itu tidak dipengaruhi oleh alam pemikiran sang penerjemah – walaupun sulit, terutama yang berbeda budaya atau bangsa. Maka alangkah baiknya, bila hendak menjadi penerjemah bahasa asing, usahakan pernah merasakan tinggal dan bergaul dengan sang empunya bahasa, atau sesering mungkin bersentuhan dengan bahasa itu melalui media lain, semisal mendengar musik, menonton film, membaca buku teks asli yang senafas. Tapi, hal ini saat ini sudah bisa diatasi dengan banyaknya lembaga-lembaga penerjemah bahasa asing yang siap menyediakan jasa penerjemah profesional yang telah mereka didik dan persiapkan demi memenuhi kebutuhan tersebut. Lembaga-lembaga itu tentunya memiliki aturan tersendiri dalam proses menterjemah secara tepat, cepat, dan akurat. Bahkan untuk memberikan rasa aman pada dokumen-dokumen penting dan rahasia perusahaan dan instansi-instansi pemerintah lainnya jasa penerjema tersumpah adalah hal mutlak yang harus dipenuhi. 

Penerjemah Tersumpah

Geliat bisnis saat ini telah melintasi batas wilayah teritorial suatu Negara, dan perusahaan-perusahaan itu sering melakukan kontrak kerjasama bilateral ekonomi lintas luar negeri. Setiap penekenan kontrak bisnis yang merupakan dokumen penting perusahaan akan selalu melibatkan bahasa asing, dan biasanya kesepakatan universal itu menggunakan bahasa Inggris dan kesepakatan menggunakan bahasa ini bukan menjadi acuan utama, adakalanya perusahaan-perusahaan itupun menggunakan bahasa lain. 

Yang menjadi perhatian adalah bila kontrak kerja sama bisnis yang menggunakan bahasa asing itu kurang bisa dimengerti atau difahami oleh perangkat perusahaan, akibatnya akan sangat fatal bagi kelangsungan bisnis dan citra perusahaan. Maka, disinilah perlunya peran penerjemah tersumpah. Agar, kelancaran berbisnis bisa berlangsung dengan nyaman dan saling menguntungkan, dan juga tuntutan menjaga kerahasiaan dokumen kerjasama itupun adalah tugas yang harus dijaga dan dipelihara sebagai seorang penerjemah tersumpah. Tentunya beban berat yang dipikul penerjemah tersumpah ini sebanding dengan nilai fee yang diberikan oleh perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar