Terjemah sendiri asal kata dari bahasa
Arab yang sudah diadopsi dan populer di Indonesia, yaitu dari kata tarjamah,
dalam ilmu Sorof: ilmu yang mengatur
perubahan kata dalam bahasa Arab. Tarjamah adalah masdar (gerund) dari
fi’il madhi tarjama: tarjama al-kalaam yang semakna dengan fassarahu
bi lisaani aakhar, artinya dia menafsirkannya dengan bahasa lain (Munjid,
1986:60). Sehingga, dari pengertian kamus tersebut, terjemah adalah
merubah satu pengertian bahasa ke dalam bahasa lain, atau bisa pula dimaknai
menafsirkan dengan tanpa merubah kandungan isi dan inti bahasa yang ditulis
atau disampaikan.
Memang dalam konteks ini ada juga
ragam pengertian terjemah harfiah yang lebih menekankan susunan dan
urutan asli teks bahasa. Sebaliknya, berbeda dengan terjemah tafsiriah
yang lebih menekankan makna, maksud dan tujuan.
Antara Teks dan Kehadiran
Fisik Langsung
Menterjemah sebuah teks atau dokumen
berbahasa asing bukan suatu perkara mudah. Bahasa tulisan yang dilimpahkan dalam
bentuk tulisan-teks, secara filosofis merepresentasikan keberadaan penulis. Artinya,
penulis hadir dalam media tulisan-teks; penulis menyimpan ide dan gagasan pikirannya
tanpa kehadiran fisik, namun keberadaannya dapat dirasakan dan difahami ketika
membacanya. Harus ada Kejelian dan akurasi penerjemah dalam membeberkan ide atau
gagasan sang penulis, tanpa sedikit pun merubah atau mengurangi; penerjemah
dituntut mengusung netralitas.
Bahasa tulisan-teks tersebut akan
berbeda bila sang penulis hadir menyampaikan gagasan atau idenya secara
lisan-langsung, tanpa perantara, walaupun yang diajak berbicara tidak bisa
memahaminya. Namun patner yang diajak berbicara, walapun tidak mengerti dari
apa yang dibicarakannya, bahasa tubuh atau gesture sedikitnya bisa
memberikan sebuah pantulan makna dan pengertian bagi sang pendengar, tapi
itupun akan terasa sulit menemukan objektifitas-real dari sebuah gagasan atau
ide yang disampaikan. Tetap, keakuratan absolut ada di pihak penerjemah yang
mengerti dan faham akan apa yang dibicarakan.
Kultur Budaya Asli
Dalam ragam kasus menterjemah, taste kultur
budaya bahasa asli tempat tumbuh dan berkembang harus diperhatikan, karena hal
ini menyangkut orisinilitas sebuah bahasa, agar bahasa itu tidak dipengaruhi
oleh alam pemikiran sang penerjemah – walaupun sulit, terutama yang berbeda
budaya atau bangsa. Maka alangkah baiknya, bila hendak menjadi penerjemah bahasa
asing, usahakan pernah merasakan tinggal dan bergaul dengan sang empunya
bahasa, atau sesering mungkin bersentuhan dengan bahasa itu melalui media lain,
semisal mendengar musik, menonton film, membaca buku teks asli yang senafas. Tapi,
hal ini saat ini sudah bisa diatasi dengan banyaknya lembaga-lembaga penerjemah
bahasa asing yang siap menyediakan jasa penerjemah profesional yang telah
mereka didik dan persiapkan demi memenuhi kebutuhan tersebut. Lembaga-lembaga
itu tentunya memiliki aturan tersendiri dalam proses menterjemah secara tepat,
cepat, dan akurat. Bahkan untuk memberikan rasa aman pada dokumen-dokumen
penting dan rahasia perusahaan dan instansi-instansi pemerintah lainnya jasa
penerjema tersumpah adalah hal mutlak yang harus dipenuhi.
Penerjemah Tersumpah
Geliat bisnis saat ini telah melintasi
batas wilayah teritorial suatu Negara, dan perusahaan-perusahaan itu sering
melakukan kontrak kerjasama bilateral ekonomi lintas luar negeri. Setiap penekenan
kontrak bisnis yang merupakan dokumen penting perusahaan akan selalu melibatkan
bahasa asing, dan biasanya kesepakatan universal itu menggunakan bahasa Inggris
dan kesepakatan menggunakan bahasa ini bukan menjadi acuan utama, adakalanya
perusahaan-perusahaan itupun menggunakan bahasa lain.
Yang menjadi perhatian adalah bila
kontrak kerja sama bisnis yang menggunakan bahasa asing itu kurang bisa dimengerti
atau difahami oleh perangkat perusahaan, akibatnya akan sangat fatal bagi kelangsungan
bisnis dan citra perusahaan. Maka, disinilah perlunya peran penerjemah
tersumpah. Agar, kelancaran berbisnis bisa berlangsung dengan nyaman dan saling
menguntungkan, dan juga tuntutan menjaga kerahasiaan dokumen kerjasama itupun
adalah tugas yang harus dijaga dan dipelihara sebagai seorang penerjemah tersumpah.
Tentunya beban berat yang dipikul penerjemah tersumpah ini sebanding dengan
nilai fee yang diberikan oleh perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar